Kamis, 29 Juni 2017

Jadi, Kapan Nikah?

0 komentar
Been a while sejak terakhir kali ngeblog, eh tau-tau udah lebaran aja. Sebelum berlanjut ketulisannya, mohon maaf lahir batin dulu ya teman-teman untuk segala kesalahan dan selamat hari raya idulfitri.

Gimana lebarannya tahun ini? Semoga tetap menyenangkan.

Lebaran kali ini buat gue gak lagi semenyenangkan tahun-tahun sebelumnya. Gue gak lagi semangat ketemu sanak saudara dan kerabat terdekat sih. Kalau udah masuk keusia seperempat abad lebih satu tahun, dan kalian masih aja sendiri, pasti taulah apa penyebabnya. 

Salah sendiri lagian pakai dibayangin segala. 

Ah, gak usah lebay deh biasa aja masuk kuping kanan keluar kuping kiri.

I wish. Gue sih berharap gitu, bisa gak usah kepikiran ini itu. Gak perlu masukin ke hati. Berusaha sehappy mungkin untuk nyambut hari yang cuma ada 1 tahun sekali dan belum tentu juga tahun depan gue bisa ngerayain lagi. Tapi kenyataannya, ketika hari H gak semudah itu sih. 

Walau pada akhirnya gue tetap berusaha tersenyum semanis dan seikhlas mungkin meski pertanyaan yang gue harapin gak pernah terlontar itu banyak terlontar. Sekali dua kali bisa dianggap jadi bentuk perhatian, tiga kali empat kali? Apa jadinya bukan ngurusi hidup orang?

Dari semua yang udah gue lakuin, yang udah gue capai, yang udah gue hasilkan, selama dua puluh enam tahun satu bulan tigabelas hari hidup, ternyata gak ada artinya selama pertanyaan "Jadi kapan nikah?" "Pacarnya mana udah punya belum?" masih gue jawab dengan "Doain aja."

Sedih, sis.

Padahal kalau mau lihat, satu tahun terakhir aja deh, ada banyak lho pertanyaan lain yang bisa ditanya. Misalnya "Kerjanya gimana sekarang?" "Usahanya lancar?" "Kapan lanjutin sekolah lagi?"

Dari sekian banyak pertanyaan lain itu, yang gue denger cuma "Jadi kapan nikah? Kirain udah punya anak." "Udah punya pacar? Terlalu milih sih." "Belum laku juga?" 

Kenapa cuma nikah yang seakan jadi titik pencapaian terbesar sih?

Nikah memang menyempurnakan iman dan separuh agama, tapi menikah juga anjuran hanya untuk yang sudah mampu. Belum menikah bukan berarti tidak melaksanakan perintah. Tapi ya karena memang Tuhan anggap belum mampu. Mampu dalam banyak hal; iman, materi, mental dan banyak hal. 

Hanya karena seseorang belum menikah, lantas bukan berarti hidupnya tidak berguna. Karena hidup terlalu berharga untuk disia-siakan.

Hanya karena seseorang masih sendiri, lantas bukan berarti dirinya tidak laku. Karena hidup seseorang tidak dapat diperjualbelikan. 

Hanya karena seseorang belum menikah, lantas bukan berarti hidupnya tidak bahagia.

Orang bilang, alasan orang-orang bertanya itu karena mereka peduli. Jika memang iya, bukankah ada cara lebih bijak dengan mendoakan?

Orang bilang, alasan bertanya karena mereka ingin kita juga segera berbahagia. Padahal nyatanya, ada banyak cara menjadi bahagia tidak hanya karena sesegera mungkin menikah.

Buat gue, bagian tersakitnya bukan hanya karena dianggap gak laku ditanya terus-menerus kapan nikah, tapi karena semua usaha yang gue lakuin dari lanjutin sekolah sambil kerja dan harus pulang pergi sejauh total 70km lebih, demi kelak mampu menjadi Ibu yang cerdas yang dapat anaknya banggakan, merangkak buat usaha demi kelak mampu menjadi Ibu yang dapat memberikan pandangan lebih luas untuk anaknya, sampai usaha gue menahan dosa yang timbul agar dapat menjadi anak yang tidak memberatkan dosa orang tua, dianggap sia-sia.

Karena ternyata, ya yang terpenting secepatnya laku dan nikah 👋😒 

Kamis, 09 Februari 2017

Merindumu

0 komentar

Ah~ lagi-lagi kutulis sesuatu tentangmu, sesuatu untukmu. Sepertinya aku mulai (meng)gila (tentangmu) lagi. Sebelumnya, berjanjilah kamu akan menganggap tulisan ini bukan tentangmu, tulisan ini bukan untukmu, sekalipun kepalamu membesar mengetahui aku masih menggilaimu.

Kamu tau? Setelah yang kamu lakukan kala itu, aku bahkan masih menantimu. Tidak. Aku tidak sedang menanti dirimu membawa hatimu untukku, sudah lama aku menyerah untuk itu. Aku hanya sedang menanti kamu bercerita di depan rumahmu. Jika saja kamu tau sudah berapa ratus kali aku mengunjungi rumahmu. Berharap ada cerita baru di depannya. Sayangnya harapku tentangmu selalu sia-sia.

Kamu tak perlu memintaku berhenti berharap tentangmu. Sudah ku lakukan sejak lama. Hanya saja, aku masih belum rela mengenyahkanmu dari akar pikiranku. Mengeja namamu masih menjadi satu kesukaanku. Walau tak lagi dapat ku temukan dimana kamu.

Sudahlah. Aku hanya berharap kamu baik-baik saja. Aku berdoa agar semua bucket listmu segera terwujud. Semua. Termasuk menikah dengan wanita sholehah, cantik, cerdas dan kaya raya kalau bisa anak pejabat negara itu. :)

Satu yang ku pinta, tetaplah bercerita. Tak ada yang tau, ceritamu dapat menjadi segaris senyum seseorang.

Minggu, 27 November 2016

Tentang Visa Jepang

0 komentar
Halo! Cinderlilaa datang lagi. 

Oh iya, sebelumnya mau ngasih tau kalau cinderlila.blogspot.com kini berubah menjadi cinderlila.com 😉 semoga dengan perubahan nama ini, makin banyak yang berkunjung dan makin sering nulis yang bermanfaat juga.

Okay, kali ini mau membagi pengalaman tentang pembuatan visa Jepang. Dua minggu lalu, tepatnya 15-20 November 2016 gue mendapatkan kesempatan untuk pergi ke Jepang—Nagoya tepatnya. Semuanya serba mendadak dan gue berangkat seorang diri. Tapi, alhamdulillah semuanya lancar dan menyenangkan. Seperti yang diketahui sebelumnya, kalau passport gue itu cuma passport 24 halaman, yang selalu bikin gue deg-degan setiap pengajuan visa.

Pengajuan visa Jepang menurut gue lebih simple dari visa Korea Selatan. Persyaratan dan biayanya pun lebih ringan, selain itu kemungkinan approved nya juga lebih besar—well, just my opinion. Jadi syaratnya apa aja nih untuk apply visa Jepang? Kalian bisa cek di situs ini, tapi gue akan merinci apa saja yang gue siapkan.

1. Passport Asli
Dalam semua pengajuan visa di negara manapun, passport asli yang masih berlaku sekurangnya enam bulan adalah wajib. Berbeda dengan visa Korea Selatan yang mengharuskan memberikan fotocopy halaman passport yang telah terisi, Jepang tidak perlu.

2. Fotocopy KTP

3. Formulir Permohonan Visa
Kalian bisa download formulir tersebut di sini. Jika kalian ingin meminta contoh formulir yang telah gue isi, silahkan tinggalkan komentar dengan email kalian ya. Oh iya, formulir visa ini harus dilengkapi dengan foto terbaru kalian dengan latar belakang putih dan ukuran 45mm x 45mm.

4. Tiket Pesawat Pulang-Pergi
Pihak kedubes Jepang mengharuskan kalian memiliki tiket pesawat pulang pergi ke Jepang dan ini hukumnya wajib dilampirkan.

5. Bukti Konfirmasi Penginapan
Ini tidak tertulis pada persyaratan, tapi gue melampirkan. Dan jika kalian belum pasti akan menginap dimana, kalian bisa membooking penginapan melalui booking.com yang tidak memerlukan pembayaran in advance dan bisa dibatalkan tanpa ada cancelation fee.

6. Itinerary
Selain formulir visa, kalian juga harus download form itinerary atau jadwal perjalanan pada web ini. Tips dari gue sih, itinerary yang dibuat harus juga sesuai dengan jumlah saldo pada rekening koran kalian. Jangan sampai saldo kalian misalnya hanya 5 juta tapi di itinerary kalian tulis Tokyo – Osaka – Nagoya, karena ini juga akan menjadi pertimbangan pihak kedubes apakah keuangan kalian mampu mengcover semua biaya hidup selama di Jepang. 

7. Rekening Koran
Rekening koran tiga bulan terakhir juga wajib hukumnya jika kalian berpergian menggunakan dana sendiri dan tidak disponsori siapapun. Jumlah dana pada rekening koran tidak ditentukan berapa nominalnya namun akan lebih baik jika dana yang kalian miliki dapat mengcover biaya hidup kalian selama di Jepang. Pada saat pengajuan, jumlah dana yang gue miliki saat itu tidak lebih dari dua digit lebih sedikit, dan itupun terbagi pada dua rekening dengan bank yang berbeda. Jadi pada saat apply, gue menyertakan dua rekening koran—masing-masing untuk tiga bulan. Untuk BCA, jika kalian punya e-banking kalian bisa print langsung rekening koran kalian dan meminta pengesahan dari bank. Untuk CIMB pun gue print langsung dari cimbclicks tanpa meminta pengesahan dari bank.

8. Surat Pernyataan Kantor
Surat ini menyatakan bahwa kalian adalah karyawan di perusahaan tersebut dan menjamin bahwa kalian akan kembali ke Indonesia. Jika kalian membutuhkan contoh surat ini, tinggalkan komentar dengan email kalian ya.

9. Kartu Keluarga dan Akta Lahir
Diperlukan jika kalian berpergian dengan keluarga atau dibiayai oleh keluarga, dokumen ini dapat membuktikan hubungan kalian. Namun jika kalian berpergian seorang diri dan membiayainya sendiri, ini tidak diperlukan. Untuk jaga-jaga, dibawa saja asli dan fotocopy nya.

Itu saja sih dokumen yang gue sertakan saat pengajuan visa Jepang. Untuk pengajuan visa Jepang sendiri, kalian bisa datang ke Kedubes Jepang pada jam 9 – 12 siang. Sebelumnya, pastikan kalian apply visa Jepang sesuai dengan wilayah yang sudah ditentukan oleh Kedubes Jepang. Sehingga tidak ada penolakan pada saat pengajuan.

Berbeda dengan visa Korea Selatan yang mengharuskan kalian membayar terlebih dahulu, visa Jepang kalian bayar nanti setelah visa sudah diterbitkan. Jadi, hari pertama kalian hanya akan memberikan dokumen-dokumennya. Pihak Kedubes akan memberikan kalian receipt dan memberitahu kapan kalian harus kembali lagi untuk mengambil visa. Waktu yang diperlukan biasanya 4 hari kerja. Dan pada saat pengambilan visa, kalian diharuskan menyiapkan uang sebesar Rp 330.000. Untuk waktu pengambilan visa yaitu pada hari kerja jam 1 – 3 siang.

Selama dokumen yang kalian ajukan lengkap dan tidak ada catatan kriminal, visa Jepang dapat kalian dapatkan. Apalagi sekarang jika passport kalian sudah E-Passport, kalian dapat mengajukan visa waiver untuk berkali-kali kunjungan selama beberapa tahun.

Itu aja sih yang mau gue bagi kali ini. Untuk pengalaman selama di sana, soon akan gue tuliskan di sini. Jika ada yang ingin ditanyakan silahkan hubungi via komentar ya. Semoga pengajuan visa Jepang kalian lancar!


Salam,
cinderlilaa 👰


Update :
* Per November 2017 (CMIIW) pengajuan Single Entry Visa Jepang harus dilakukan di VFS yang berada di Lotte Shopping Avenue. Di Kedutaan Jepang Jakarta hanya menerima pengajuan Visa Waiver khusus pemegang E-Paspor.

Jumat, 23 September 2016

Cinderlila; Dan Paspor TKI

0 komentar
Halo! Cinderlila is back!!

Yeay! Akhirnya sekarang akan bisa sering-sering nulis karena skripsi akhirnya selesai!! Dan kali ini gue mau bahas tentang paspor 24 halaman. 

Paspor yang kata orang banyak—termasuk petugas Imigrasi—adalah paspor TKI. Yang setiap kita mau buat mereka—petugas Imigrasi—akan menakut-nakuti kita dengan bilang “Ini paspor TKI, nanti kamu gak bisa masuk lho buat liburan.” 

Itu lah yang gue alami ketika 3 lalu gue memutuskan untuk bikin paspor 24 halaman. Alasan gue akhirnya apply untuk paspor 24 halaman karena saat itu gue mikir, gak bakalan habis itu halaman paspor selama 5 tahun buat gue. Dengan keadaan gue yang baru aja kerja 1 tahun dan gaji seadanya, mau kemana sih gue 5 tahun ke depan? Bisa ngelilingin Asia Tenggara aja gue seneng. Makanya daripada sayang itu halaman paspor gak kepake, mendingan gue bikin yang 24 halaman toh hak dan kedudukannya sama menurut web Imigrasi —kalian bisa cek langsung di webnya.

Jadilah, saat itu gue apply paspor 24 halaman via online di web Imigrasi. Setelah menyelesaikan pengisian data dan pembayaran di bank, gue datang ke Imigrasi Depok sesuai dengan tanggal yang ditentukan dengan membawa semua persyaratan yang ditentukan. Sesampainya di Imigrasi Depok dan masukin semua dokumennya, kemudian berkas dicek dan gue dipanggil untuk sedikit interview dan foto, petugas Imigrasi tersebut kemudian ngomong gini,

Petugas Imigrasi: “Mbak, mau bikin paspor 24 halaman?”

Gue: “Iya, Pak.”

Petugas Imigrasi: “Mbak, paspor 24 halaman itu untuk TKI. Nanti Mbak gak bisa masuk lho ke negara-negara tertentu.”

Gue: “Kata siapa pak paspor 24 halaman itu sekarang masih untuk TKI? Bapak kan petugas Imigrasi ya, seharusnya bapak tau dong kalo di web Imigrasi itu ditulis bahwa paspor 24 dan 48 halaman itu hak dan kedudukannya sama.”

Petugas Imigrasi: “Iya sih mbak sekarang udah sama tapi ada beberapa negara yang belum tau.”

Gue: “Nah itu bapak udah tau. Kalau pun beberapa negara belum tau, itu tugasnya siapa untuk ngasih tau?”

Setelah gue ngomong gini, petugasnya agak bete mungkin kesel gue jawab mulu kali ya, tapi toh gue bicara bener kan?

Petugas Imigrasi: “Iya tapi tetep aja mbak kita gak mau ya bertanggung jawab kalau mbak gak dikasih masuk ke negara tertentu.”

Gue yang dengernya seketika kesel. Lho lho lho!?!?!? Sama warga negaranya sendiri aja, pemerintahan kita gak mau bertanggung jawab, gak mau melindungi lho. Tadinya mau gue omongin kayak gitu tapi daripada gue makin ribut sama ini petugas jadinya gue gak jadi ngomong.

Gue: “Emang negara mana sih pak yang gak ngebolehin?” tanya gue sinis.

Petugas Imigrasi: “Ya, kayak Amerika, Eropa, Australia gitu mbak.”

Gue: “Saya gak bakal ke sana juga pak dalam waktu 5 tahun ke depan. Belum mampu. Bapak emang mau bayarin saya? Udah saya tetep bikin yang 24 halaman, Pak.”

Petugas Imigrasi: “Yaudah kalo mbak ngeyel. Tapi mbak harus bikin surat pernyataan di atas materai kalau tidak akan menyalahkan Imigrasi Depok kalo mbak dilarang masuk.”

Gue: “Heran, sama warga sendiri aja gak mau melindungi. Iya saya bikin pak tenang aja, saya gak akan nyalahin.”

Dan akhirnya kalimat tersebut terucap dari mulut gue. sumpah saat itu gue kesel bukan main. Bener-bener kesel, sedih, kecewa campur lah jadi satu. Untuk hal yang kayak gini aja, ketauan kan kalau negara kita birokrasinya jelek? Antara web Imigrasi aja sama petugas Imigrasi sendiri gak sinkron. Jadi gue ngerti deh kenapa sampe beberapa negara yang belum tau bahwa mulai 2010, paspor 24 halaman itu sudah bisa untuk semua WNI juga hak dan kedudukannya sama dengan paspor 48 halaman. Yang membedakan hanya jumlah halaman dan harga saat pembuatannya. Tapi 1 tahun setelah gue buat paspor itu, beredar kabar kalau per 2020 itu paspor biasa ditiadakan dan menjadi e-paspor.

Setelah semua drama dengan petugas imigrasi itu, 3 hari kemudian paspor gue jadi. Dan sampai tulisan ini di tulis, Alhamdulillah gue bisa masuk ke 6 negara tanpa ada pencekalan ataupun wawancara di Imigrasi negara-negara tersebut. Ya memang sih enam negara tersebut hanya negara di Asia dan cuma 1 yang memerlukan apply visa terlebih dulu.

Ini dia paspor TKI gue hahahaha


Enam negara tersebut adalah Malaysia, Singapura, Hongkong, Macau, Korea Selatan dan Thailand. Gue masuk ke negara-negara tersebut tanpa dipersulit, tanpa ada pertanyaan “Ini kan paspor TKI” (pas gue mau ke Singapura, Mas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta malah yang ngenye begitu tuh, “Mbak kok paspornya paspor TKI?” yang gue jawab cuma dengan tatapan sinis.) Dan bahkan bisa lolos apply visa untuk Korea Selatan.

Jadi, kalau sekarang masih bisa bikin paspor 24 halaman dan kalian pun berpikir hal yang sama kayak gue—gak bakal habis itu paspor—jangan takut untuk bikin paspor 24 halaman. Jangan takut gak bisa berpergian ke negara yang sudah pernah gue kunjungi itu.

Dan Maret 2017 insyaallah gue akan ke China, doakan tidak ada halangan juga ya.


Sabtu, 30 Juli 2016

Karena Hanya Aku Yang Meminta

0 komentar
Pernah ada satu nama
Yang kuucap dalam setiap doa 
Yang selalu kugantungkan
Tanpa sedikit pun rasa bosan
Yang tak pernah letih
Aku ceritakan pada-Nya 
Bagaimana aku ingin ia terpilih
Tuk menyatukan hati yang dua

Detik menit jam berlalu
Hari bulan tahun berganti
Tak ada yang berubah
Dua hati tak jua menyatu
Aku bertanya dalam hati

Ini kah pertanda?
Bahwa Ia tak mengijinkan kita bersama
Atau Ia tak terima
Karena hanya aku yang meminta
 

cinderlila's diary Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template